CYBER
DEFENSE : SEBUAH
KEBUTUHAN PERTAHANAN DI ERA GLOBALISASI
Era globalisasi yang saat ini
menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari oleh bangsa dan Negara
manapun di dunia ini. Kondisi ini membuat setiap Negara berusaha keras ber inovasi
di berbagai bidang untuk tetap menjaga agar tidak tergerus dalam perubahan
tersebut. Perubahan mendasar terjadi pada keterbukaan arus informasi khususnya
teknologi informasi yang didalamnya mencakup teknologi internet yang saat ini
menjadi salah satu kebutuhan pokok hampir 27.1 % atau sekitar 1,832,779,793
penduduk dunia dan hampir 8.7 % atau sekitar 20,000,000 penduduk Indonesia pada
tahun 2009. Kondisi ini disadari betul oleh Negara-negara maju yang menjadikan
internet atau lebih familiar dengan sebutan dunia maya menjadi sebuah matra
atau dimensi baru yang harus dijelajahi, dikuasai dan dipertahankan setelah
darat, laut, udara dan angkasa luar.
Dengan dijadikannya internet atau dunia maya
menjadi mitra
baru, maka beberapa negara Barat maupun negara ‘pendatang baru’ seperti China
dan Rusia membuat berbagai macam berlomba-lomba membangun infrastruktur
keamanan dan pertahanan, bahkan, pemerintah Negara-negara tersebut merekrut
para ahli yang sangat kompeten di dunia internet melalui kompetisi di universitas-universitas
ternama maupun pengamatan di jejaring sosial. Richard Clarke, mantan staf
gedung putih yang bertanggung jawab atas kontraterorisme dan keamanan cyber
mengatakan efek dari perang cyber bisa bermacam-macam, diantaranya adalah bug
komputer bisa menghentikan sistem email militer, kilang dan pipa minyak
meledak, kendali sistem lalu lintas udara terhenti, kereta api barang dan metro
tergelincir, data keuangan jadi acak-acakan, pembangkit listrik berhenti dan
satelit yang mengorbit lepas kontrol. Selain itu, dampak terburuk dari semua
itu adalah identitas penyerang dalam kekacauan tersebut tetap misterius dan tak
diketahui. Sedangkan Mike McConnell, seorang mantan kepala mata-mata CIA
menilai, efek dari cyberwar tertiup jauh seperti serangan nuklir. Dengan
melihat dampak dari cyberwar tersebut, maka pembangunan pertahanan cyber adalah
sebuah kebutuhan dan keharusan untuk melindungi pertahanan dan keamanan serta
keberlangsungan hidup sebuah Negara.
Trend
Keamanan Cyber Tahun 2011
1. Cyberwarfare, merupakan kegiatan
hacking atau pencurian data melalui jaringan internet/computer/dunia maya
berdasarkan motivasi politik dengan tujuan sabotase atau spionase terhadap
kepentingan tertentu. Sedangkan menurut Richard A. Clarke dalam bukunya Cyber
War (Mei 2010) adalah “tindakan oleh negara/bangsa untuk menembus komputer
atau jaringan bangsa lain untuk tujuan menyebabkan kerusakan atau gangguan”.
2. Jaringan Masyarakat atau Social
Networking, merupakan layanan elektronik online yang menghubungkan
masyarakat dan sekarang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat,
perbankan, komunikasi, media dan belanja yang semuanya berada di dunia maya.
Kondisi ini menyebabkan banyak pemerintah modern sekarang menjadi tergantung
pada keamanan komputer dan jaringan untuk menjaga kebutuhan masyarakat
tersebut. Bahkan, tren terbaru menunjukkan bahwa sangatlah mungkin melumpuhkan
atau mengacaukan sebuah organisasi, bisnis, masyarakat, atau bahkan seluruh
bangsa melalui serangan cyber.
3. Kejahatan Cyber Terorganisir,
Penjahat sekarang menggunakan teknologi tinggi seperti peer-to-peer botnet
agar lebih efisien dan anonim mendapatkan akses ke dana dan informasi pribadi
yang sensitif. Kode berbahaya modern dapat dibeli dengan fitur yang
disesuaikan, update reguler dan bahkan layanan pelanggan. Penjahat ekonomi
termotivasi dengan senang hati menggunakan pihak ketiga komputer dan jaringan
untuk menyerang individu, target komersial, pemerintah, dan sumber daya bahkan
militer.
4. Hacker dan simpatisan hacking,
perbedaan hacker dan simpatisan hacking adalah hacker bekerja sendirian
sedangkan simpatisan hacking bekerja secara terorganisir. Bahkan, teroris
sekarang melakukan serangan merusak berbasis internet karena mudah, anonimitas,
dan penyangkalan yang masuk akal dan berbiaya murah kepada organisasi
pemerintah dan non-pemerintah yang menjadi lawan idiologinya.
5. Militerisasi Internet, Militer
modern sedang mempersiapkan untuk menggunakan dunia maya sebagai medan
pertempuran paralel dalam konflik di masa depan. Ini luar biasa, tapi belum
sedikit dipahami arti penting bagi masyarakat dan semua negara. Para penyerang
akan memiliki akses ke peralatan yang paling canggih yang berhubungan dengan
pertahanan lawan.
Cyber Defense Organisation
Berbagai Negara saat ini diketahui
membangun dan mempersiapkan organisasi atau badan yang bertanggung jawab atas
keamanan internet dan sekaligus sebagai wadah untuk menghimpun segala usaha
pertahanan dan serangan balik terhadap gangguan keaman internet. Berikut profil
beberapa Negara tersebut.
Amerika Serikat, Amerika serikat membentuk sebuah
unit khusus bernama United States Cyber Command (USCYBERCOM) dibawah United
States Strategic Command (USSTRATCOM) yang mulai diaktifkan pada tahun 2009
sebagai reaksi atas banyaknya serangan cyber terhadap fasilitas jaringan komputer
dan internet Negara adikuasa tersebut. Adapun misi dari USCYBERCOM adalah: 1)
Merencanakan, mengkoordinasikan, mengintegrasikan, mensinkronisasikan dan
melakukan kegiatan untuk operasi langsung dan pertahanan jaringan informasi
Departemen Pertahanan Amerika Serkat (DoD). 2) Mempersiapkan
diri untuk, dan ketika diarahkan melakukan operasi militer penuh dalam spektrum
dunia maya untuk memungkinkan aksi dalam semua domain internet dan memastikan
Amerika Serikat/Sekutunya terbebas dari serangan dunia maya dan menangkal
setiap serangan dari dunia maya dari musuh Amerika Serikat/Sekutunya. Pada
awal tahun 2011 ini, Wakil Menteri Pertahanan Amerika Serikat, William Lynn
bahkan mendeklarasikan bahwa internet atau dunia maya sebagai matra tempur
baru, seperti halnya udara, darat, dan laut. Keputusan ini merupakan respon
atas banyaknya pencurian data dan teknologi militer Amerika Serikat.
China, China yang merupakan kekuatan baru
dunia walau secara diketahui sedang gencar merekrut dan membangun prajurit
dunia maya yang dikenal sebagai “blue army” untuk dipersiapkan untuk bertahan
atas serangan cyber terhadap kepentingan china sekaligus mempersiapkan serangan
balik yang lebih mematikan. Tercatat beberapa kali para hacker ataupun
simpatisan “blue army” menjadi sorotan para pemerhati keamanan internet
menyusul adanya serangan bergelombang atau dikenal sebagai “Ghostnet” yang
diduga berasal dari china.
NATO, NATO Cooperative Cyber Defence
Centre of Excellence (NATO CCD COE) merupakan badan keamanan cyber pakta
pertahanan arlantik utara (NATO) yang didirikan pada 14 Mei 2008 dalam rangka
meningkatkan kemampuan pertahahanan cyber NATO. NATO CCD COE bermarkas di kota
Tallinn, Estonia. Pusat keamanan cyber ini merupakan hasil kerjasama berbagai
Negara anggota NATO untuk meningkatkan keamanan terhadap system jaringan
komputer Negara-negara anggota NATO.
Israel, Israel diketahui mempunyai sebuah
unit khusus bernama Unit 8200 yang mempunyai spesialisasi cyber walfare dibawah
Israel Defense Forces (IDF). Salah satu catatan keberhasilan yang fenomenal
dari unit ini adalah ketika Unit 8200 berhasil menghentikan operasi radar
senjata anti pesawat udara suriah. Bahkan serangan worm Stuxnet terhadap sistem
komputer fasilitas nuklir iranpada awal tahun 2011 ini disebebut-sebut merupakan
hasil kerja dari unit ini.
Australia, Australia diketahui mempunyai
beberapa badan yang bertanggung jawab terhadap keamanan jaringan intenet
diantaranya adalah Australian Computer Emergency Response Team (AusCERT)
yang merupakan organisasi non pemerintah yang berbasis di University of
Queensland. Namun melihat tantangan kedepan dimana potensi keamanan cyber yang
menjadi sangat serius dan memungkinkan mempengaruhi pertahanan negara,
pemerintah Australia melalui Direktorat Pertahanan Sinyal Departemen Pertahanan
Australia yang membuat sebuah badan bernama Cyber Security Operations Centre
(CSOC) yang bertanggungjawab atas mendeteksi dan menangkal ancaman
kejahatan cyber terhadap kepentingan dan pemerintah Australia.
Bagaimana dengan Indonesia
Indonesia mempunyai beberapa badan atau organisasi baik
pemerintah maupun non pemerintah yang menangani keamanan jaringan internet,
antara lain adalah :
- Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), ID-SIRTII merupakan badan dibawah Kementrian Komunikasi dan Informatika yang bertugas melakukan pengawasan keamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet. Pendirian ID-SIRTII digagas oleh beberapa kalangan khususnya praktisi, industri, akademisi, komunitas teknologi informasi dan Pemerintah sejak tahun 2005. Para pemrakarsa (pendiri dan stake holder) ini antara lain adalah: DIRJENPOSTEL (Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi), Kepolisian Repulik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bank Indonesia, APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, AWARI (Asosiasi Warung Internet Indonesia), Asosiasi Kartu Kredit Indonesia dan MASTEL (Masyarakat Telematika Indonesia).
- ID-SIRTII memiliki tugas pokok melakukan sosialisasi dengan pihak terkait tentang IT security (keamanan sistem informasi), melakukan pemantauan dini, pendeteksian dini, peringatan dini terhadap ancaman terhadap jaringan telekomunikasi dari dalam maupun luar negeri khususnya dalam tindakan pengamanan pemanfaatan jaringan, membuat/menjalankan/mengembangkan dan database log file serta statistik keamanan Internet di Indonesia.
- Indonesia Computer Emergency Response Team (ID-CERT), ID-CERT merupakan organisasi non pemerintah yang melakukan advokasi dan koordinasi penanganan insiden keamanan di Indonesia. Organisasi ini didirikan oleh para akademisi pada tahun 1998 yang mempunyai misi melakukan koordinasi penanganan insiden internet yang melibatkan pihak Indonesia dan pihak luar.
- Unit Cyber Crime RESKRIMSUS POLRI, merupakan unit Kepolisian Republik Indonesia yang mempunyai tugas pokok penegakan hukum terkait kejahatan cyber. Adapun tugas pokok Unit Cyber Crime RESKRIMSUS POLRI antara lain adalah : 1) Mengadakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang berhubungan dengan tehnologi informasi, telekomunikasi, transaksi elektronik dan HAKI. 2) Berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya mencari informasi sebanyak-banyaknya khususnya yang berkaitan dengan perkembangan teknologi komputer sebagai langkah antisipasi perkembangan kejahatan. 3) Mengkaji dan mengevaluasi perkembangan kejahatan yang menggunakan komputer serta memprediksikan perkembangan yang akan terjadi.
Dunia Internet/dunia maya/cyber
merupakan sebuah keniscayaan bagi kehidupan umat manusia di era globalisasi dan
menjadi penghubung komunikasi manusia satu dengan yang lain tanpa dibatasai
jauhnya jarak. Kondisi ini bukannya tanpa efek negatif, keamanan cyber menjadi
kebutuhan nyata dan sangat mendesak karena efek yang ditimbulkan akibat
penyalahgunaan teknologi internet dapat merusak atau mengacaukan kehidupan
masyarakat bahkan Negara. Serangan Worm Stuxnet terhadap sistem komputer
fasilitas nuklir iran yang diduga dilakukan oleh para musuh negeri itu dan
demonstrasi yang berujung pada tergulingnya presiden mesir adalah salah satu
contoh dimana teknologi dan komunikasi menggunakan internet atau cyber sangat
ampuh digunakan untuk perang pemikiran dimasa sekarang ini.
Indonesia sebagai Negara berdaulat
saat ini mempunya beberapa organisasi atau badan untuk keamanan jaringan.
infrastruktur internet dan kejahatan cyber. Namun sampai dengan saat ini belum
mempunyai sebuah badan atau organisasi yang bertanggungjawab terhadap
pertahanan dan atau serangan balik jika terjadi perang cyber atau cyberwar.
Kondisi ini sangatlah menjadi kebutuhan mendesak bagi Tentara Nasional
Indonesia (TNI) atau Kementrian Pertahanan mengingat ancaman terhadap keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini bukan hanya berwujud pada serangan
bersenjata namun lebih kepada perang pemikiran dan pembangunan opini yang
banyak menggunakan media internet atau cyber.
Sumber :
- http://data.worldbank.org
- http://howthehellshouldiknow-wallyworld.blogspot.com
- http://teknologi.kompasiana.com/internet/2011/06/05/indonesia-tak-siap-perang-cyber/
- http://en.wikipedia.org/wiki/United_States_Cyber_Command
- http://www.sinodefence.com/army/organisation/blue-army.asp
- http://www.ccdcoe.org/
- http://www.auscert.org/
- http://www.cebit.com.au/news/government/australia-to-get-cyber-defence-command
- http://www.dsd.gov.au/
- http://idsirtii.or.id
Ringkasan
Cybers Security (Keamanan Cybers)
Era globalisasi yang saat ini
menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari oleh bangsa dan Negara
manapun di dunia ini. Kondisi ini membuat setiap Negara berusaha keras ber
inovasi di berbagai bidang untuk tetap menjaga agar tidak tergerus dalam
perubahan tersebut. Perubahan mendasar terjadi pada keterbukaan arus informasi
khususnya teknologi informasi yang didalamnya mencakup teknologi internet yang
saat ini menjadi salah satu kebutuhan pokok hampir 27.1 % atau sekitar 1,832,779,793
penduduk dunia dan hampir 8.7 % atau sekitar 20,000,000 penduduk Indonesia pada
tahun 2009. Kondisi ini disadari betul oleh Negara-negara maju yang menjadikan
internet atau lebih familiar dengan sebutan dunia maya menjadi sebuah matra
atau dimensi baru yang harus dijelajahi, dikuasai dan dipertahankan setelah
darat, laut, udara dan angkasa luar.
Dengan dijadikannya internet atau
dunia maya menjadi matra baru, maka beberapa negara Barat maupun negara
‘pendatang baru’ seperti China dan Rusia membuat berbagai macam berlomba-lomba
membangun infrastruktur keamanan dan pertahanan, bahkan, pemerintah
Negara-negara tersebut merekrut para ahli yang sangat kompeten di dunia
internet melalui kompetisi di universitas-universitas ternama maupun pengamatan
di jejaring sosial. Richard Clarke, mantan staf gedung putih yang bertanggung
jawab atas kontraterorisme dan keamanan cyber mengatakan efek dari perang cyber
bisa bermacam-macam, diantaranya adalah bug komputer bisa menghentikan sistem
email militer, kilang dan pipa minyak meledak, kendali sistem lalu lintas udara
terhenti, kereta api barang dan metro tergelincir, data keuangan jadi
acak-acakan, pembangkit listrik berhenti dan satelit yang mengorbit lepas
kontrol. Selain itu, dampak terburuk dari semua itu adalah identitas penyerang
dalam kekacauan tersebut tetap misterius dan tak diketahui. Sedangkan Mike
McConnell, seorang mantan kepala mata-mata CIA menilai, efek dari cyberwar
tertiup jauh seperti serangan nuklir. Dengan melihat dampak dari cyberwar
tersebut, maka pembangunan pertahanan cyber adalah sebuah kebutuhan dan
keharusan untuk melindungi pertahanan dan keamanan serta keberlangsungan hidup
sebuah Negara.
Trend
Keamanan Cyber Tahun 2011
1. Cyberwarfare, merupakan kegiatan
hacking atau pencurian data melalui jaringan internet/computer/dunia maya
berdasarkan motivasi politik dengan tujuan sabotase atau spionase terhadap
kepentingan tertentu. Sedangkan menurut Richard A. Clarke dalam bukunya Cyber
War (Mei 2010) adalah “tindakan oleh negara/bangsa untuk menembus komputer
atau jaringan bangsa lain untuk tujuan menyebabkan kerusakan atau gangguan”.
2. Jaringan Masyarakat atau Social
Networking, merupakan layanan elektronik online yang menghubungkan
masyarakat dan sekarang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat,
perbankan, komunikasi, media dan belanja yang semuanya berada di dunia maya.
Kondisi ini menyebabkan banyak pemerintah modern sekarang menjadi tergantung
pada keamanan komputer dan jaringan untuk menjaga kebutuhan masyarakat
tersebut. Bahkan, tren terbaru menunjukkan bahwa sangatlah mungkin melumpuhkan
atau mengacaukan sebuah organisasi, bisnis, masyarakat, atau bahkan seluruh
bangsa melalui serangan cyber.
3. Kejahatan Cyber Terorganisir,
Penjahat sekarang menggunakan teknologi tinggi seperti peer-to-peer botnet
agar lebih efisien dan anonim mendapatkan akses ke dana dan informasi pribadi
yang sensitif. Kode berbahaya modern dapat dibeli dengan fitur yang
disesuaikan, update reguler dan bahkan layanan pelanggan. Penjahat ekonomi
termotivasi dengan senang hati menggunakan pihak ketiga komputer dan jaringan
untuk menyerang individu, target komersial, pemerintah, dan sumber daya bahkan
militer.
4. Hacker dan simpatisan hacking,
perbedaan hacker dan simpatisan hacking adalah hacker bekerja sendirian sedangkan
simpatisan hacking bekerja secara terorganisir. Bahkan, teroris sekarang
melakukan serangan merusak berbasis internet karena mudah, anonimitas, dan
penyangkalan yang masuk akal dan berbiaya murah kepada organisasi pemerintah
dan non-pemerintah yang menjadi lawan idiologinya.
5. Militerisasi Internet, Militer
modern sedang mempersiapkan untuk menggunakan dunia maya sebagai medan
pertempuran paralel dalam konflik di masa depan. Ini luar biasa, tapi belum
sedikit dipahami arti penting bagi masyarakat dan semua negara. Para penyerang
akan memiliki akses ke peralatan yang paling canggih yang berhubungan dengan
pertahanan lawan.
Cyber Defense Organisation
Berbagai Negara saat ini diketahui membangun dan
mempersiapkan organisasi atau badan yang bertanggung jawab atas keamanan
internet dan sekaligus sebagai wadah untuk menghimpun segala usaha pertahanan
dan serangan balik terhadap gangguan keaman internet. Berikut profil beberapa
Negara tersebut.
Amerika Serikat, Amerika serikat membentuk sebuah
unit khusus bernama United States Cyber Command (USCYBERCOM) dibawah United
States Strategic Command (USSTRATCOM) yang mulai diaktifkan pada tahun 2009
sebagai reaksi atas banyaknya serangan cyber terhadap fasilitas jaringan
komputer dan internet Negara adikuasa tersebut. Adapun misi dari USCYBERCOM
adalah: 1) Merencanakan, mengkoordinasikan, mengintegrasikan,
mensinkronisasikan dan melakukan kegiatan untuk operasi langsung dan pertahanan
jaringan informasi Departemen Pertahanan Amerika Serkat (DoD). 2)
Mempersiapkan diri untuk, dan ketika diarahkan melakukan operasi
militer penuh dalam spektrum dunia maya untuk memungkinkan aksi dalam semua
domain internet dan memastikan Amerika Serikat/Sekutunya terbebas dari serangan
dunia maya dan menangkal setiap serangan dari dunia maya dari musuh Amerika
Serikat/Sekutunya. Pada awal tahun 2011 ini, Wakil Menteri
Pertahanan Amerika Serikat, William Lynn bahkan mendeklarasikan bahwa internet
atau dunia maya sebagai matra tempur baru, seperti halnya udara, darat, dan
laut. Keputusan ini merupakan respon atas banyaknya pencurian data dan
teknologi militer Amerika Serikat.
Hasil yang diperoleh, agar keamanannya
tetap terjaga dari berbagai reaksi atas banyaknya serangan cyber terhadap
fasilitas jaringan komputer dan internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar